ETOS KERJA
Etos berarti pandangan hidup yang khas dari suatu golongan sosial. Kata kerja berarti usaha,amal, dan apa yang harus dilakukan (diperbuat). Etos berasal dari bahasaYunani (etos) yang memberikan arti sikap, kepribadian, watak, karakter, sertakeyakinan atas sesuatu. Sikap ini tidak saja dimiliki oleh individu, tetapi juga olehkelompok bahkan masyarakat . Dalam kamus besar bahasa Indonesia etos kerja adalah semangat kerja yang menjadi ciri khas dan keyakinan seseorang atau suatukelompok. Kerja dalam arti pengertian luas adalah semua bentuk usaha yang dilakukan manusia, baik dalam hal materi, intelektual dan fisik, maupun hal-hal yang berkaitan dengan keduniaan maupun keakhiratan. (Dr.Abdul Aziz.Al Khayyath,1994: 13) berdasarkan pengertian tersebut dapat dipahamkan bahwa semua usaha manusia baik yang dilakukan oleh akal, perasaan, maupun perbuatan adalah termasuk kedalam kerja. Contohnya, beribadah,berdoa,belajar,berolah raga, bekerja, bertani, dan berdagang.
Adapun pengertian kerja secara khusus, yakni yang biasa dipakai dalam dunia ketenagakerjaan dewasa ini, adalah setiap potensi yang dikeluarkan manusia untuk memenuhi tuntutan hidupnya, berupa makanan, pakaian tempat tinggal, dan peningkatan taraf hidup. (Dr. Abdul Azis, Al Khayyath,1994 : 22) Dari pengertian kerja khusus tersebut, yang dimaksud dengan kerja hanyalah usaha-usaha untukkepentingan duniawi semata. Contohnya, bertani, berdagang, dan mengolah kekayaan alam.
Dalam bahasa Arab, kerja disebut amila. Menurut Dr. Abdul Aziz, di dalam kitab suci Alquran terdapat 620 kata‟amila (kerja) dengan segala bentuknya (menurut IlmuBahasa Arab). Hal itu menunjukkan bahwa masalah “kerja” harus mendapat perhatianyang sungguh-sungguh dari setiap umat manusia, khususnya umat Islam.Selain itu, di dalam Alquran kata amila(kerja) sering didahului dengan kata‟amanuuatau „amanuu (beriman). Ini menunjukkan bahwa seseorang yang beriman (mukmin) harus membuktikan imannya dengan amal (kerja), yakni perbuatan-perbuatan yangbaik yang diridai Allah. Allah swr berfirman yang berarti, “Dan Allah telah berjanjikepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yangsaleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dibumi.”(Q.S.An Nur,24 : 55).
Adapun manfaat yang penting tentang etika kerja yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut :
a. Menjalin komunikasi yang baik. Dengan adanya etos kerja maka akan ada juga komunikasi secara terus menerus dari masing-masing anggota dan dapat menimbulkan komunikasi yang baik.
b. Menciptakan suasana kerja yang nyaman. Dengan adanya etos kerja yang berasal dari masing-masing individu, semua pekerjaan akan berjalan sesuai dan dapat menimbulkan kenyamanan di lingkungan kerja.
c. Meningkatkan rasa kekeluargaan. Rasa kekeluargaan tumbuh dari suatu kebersamaan yang terus menerus. Etos kerja bisa disebut sebagai suatu etika atau kesadaran diri yang mununtut kita untuk bekerja keras.
d. Menumbuhkan jiwa kebersamaan. Setiap individu mempuyai karakter yang berbeda beda. Namun dengan adanya suatu tujuan bersama yang ada di dalam lingkungan kerja akan dapat menumbuhkan jiwa kebersamaan dengan sendirinya.
Etos Kerja dalam Pandangan Islam
Agama Pada dasarnya agama merupakan suatu sistem nilai. Sistem nilai ini tentunya akan mempengaruhi atau menentukan pola hidup para penganutnya. Cara berpikir, bersikap dan bertindak seseorang pastilah diwarnai oleh ajaran agama yang dianutnya jika ia sungguh-sungguh dalam kehidupan beragama. Budaya Luthans mengatakan bahwa sikap mental, tekad, disiplin dan semangat kerja masyarakat juga disebut sebagai etos budaya. Sosial politik Menurut Siagian, tinggi atau rendahnya etos kerja suatu masyarakat dipengaruhi juga oleh ada atau tidaknya struktur politik yang mendorong masyarakat untuk bekerja keras dan dapat menikmati hasil kerja keras mereka dengan penuh.
Kerja dalam pengertian luas adalah semua bentuk usaha yang dilakukan manusia, baik dalam hal materi maupun non-materi, intelektual atau fisik maupun hal-hal yang berkaitan dengan masalah keduniawian atau keakhiratan.
Suatu upaya sungguh-sungguh dengan mengerahkan seluruh kemampuan dan usahanya untuk memenuhi kebutuhan (jasmani dan rohani) sebagai bukti pengabdian dirinya kepada Allah SWT.Rosululloh SAW bersabda :
1. Al-Quran Surah Al-Mujadilah, 58:11
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman,apabila dikatakan kepadamu: “Berlapang-lapanglah dalam majelis‟, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan : „Berdirilah kamu‟, maka kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”(Q.S.Al-Mujadilah,58:11).
Ayat Al-Quran Surah Al-Mujadilah ayat 11 isinya antara lain berkaitan dengan adab atau tata krama yang harus diterapkan dalam majelis-majelis yang baik dan diridai Allah swt. Adab atau tata karma yang dimaksud yaitu memberikan kelapangan dadakepada orang-orang yang akan mengunjungi dan berada dalam majelis-majelistersebut dengan cara, seperti : mempersilahkan orang lain yang datang belakanganuntuk duduk di samping kita, sekiranya masih kosong,menciptakan suasana nyaman, mewujudkan rasa persaudaraan, saling menghormati dan saling menyayangi, sertatidak boleh menyuruh orang lain yang lebih dulu menempati tempat duduknya untukpindah ke tempat lain tanpa alasan yang dibenarkan oleh syara‟.
Mukmin/Mukminah apabila diperintahkan Allah dan rasul-Nya untuk bangunmelaksanakan hal-hal yang baik yang diridai-Nya, seperti shalat, menuntut ilmu,berjuang di jalan Allah, dan membiasakan diri dengan akhlak terpuji, maka perintah tersebut hendaknya segera dilaksanakan dengan niat ikhlas dan sesuai dengan ketentuan syara‟.
Asbabun Nuzul (sebab turunnya) ayat 11 surat Al Mujadalah:
Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa apabila ada orang yang baru datang kemajlis Rosululloh, para sahabat tidak mau memberikan tempat duduk di sisi Rosululloh. Maka turunlah ayat ini (58:11) sebagai perintah untuk memberikan tempat kepada orang yang baru datang. (Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Qotadah) Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa ayat 11 ini turun pada hari Jum‟at, di saatpahlawan-pahlawan Badr datang ke tempat pertemuan yg penuh sesak. Orang-orangtidak memberi tempat kepada yagn baru datang itu, sehingga terpaksa mereka berdiri.Rosululloh menyuruh berdiri kepada pribumi, dan tamu-tamu itu (Pahlawan Badar)disuruh duduk di tempat mereka. Orang-orang yang disuruh pindah tempat itu merasatersinggung perasaannya. Ayat ini (ayat 11) turun sebagai perintah kepada kaum mu’minin untuk menaati perintah Rosululloh dan memberikan kesempatan dudukkepada. sesama mu‟min.
2. Al-Quran Surah Al-Jumu’ah: 9-10
Artinya : “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah disuruhuntuk melaksanakan shalat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkan jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Apabila shalat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi; carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu beruntung.”(Q.S.Al-Jumu‟ah 62:9-10)
Surah Al-Jumu‟ah :9-10 berisi, suruhan Allah SWT terhadap orang-orang beriman atau umat Islam yang telah memenuhi syarat-syarat sebagai mukalaf untuk melaksanakanshalat Jumat. Agar dapat melaksanakan shalat Jumat umat Islam diwajibkan untuk meninggalkan segala pekerjaannya, seperti menuntut ilmu dan berjual-beli. UmatIslam yang memenuhi seruan Allah SWT tersebut tentu akan memperoleh banyak hikmah.
Umat Islam yang telah selesai menunaikan shalat diperintah Allah SWT untuk berusaha atau bekerja agar memperoleh karunia-Nya. Karunia Allah SWT itu antara lain : ilmu pengetahuan, harta benda, jabatan, kesehatan, kekuatan, kedamaian, dan kesejahteraan.
Asbabun Nuzul (sebab turunnya) Surah Al-Jumu‟ah :9-10.
Pada saat Rasulullah SAW berkhutbah pada hari Jum‟at maka datanglah kafilah membawa barang dagangan dari Syam. Kemudian orang-orang yang sedang mendengarkan khutbah dari Rasulullah SAW pada saat itu mereka keluar untuk menjemput rombongan kafilah itu sehingga hanya tinggal 12 orang saja yang duduk mendengarkan khutbah dari Rasulullah. Dengan terjadinya peristiwa tersebut makaturunlah ayat yang selanjutnya ( ayat 11) yang menegaskan bahwa apa yang ada padasisi Allah SWT jauh lebih baik dari pada apa yang ada pada perniagaan. (MunajbMahali,2002: 816)
Dalam bekerja, setiap pekerja muslim (muslimah), hendaknya sesuai dengan etika Islam, yaitu :
1. Melandasi setiap kegiatan kerja semata-mata ikhlas karena Allah serta untuk memperoleh rida-Nya. Pekerjaan yang halal bila dilandasi dengan niat ikhlas karena Allah tentu akan mendapatkan pahala ibadah.
2. Mencintai pekerjaannya. Karena pekerja yang mencinta pekerjaanya, biasanya dalam bekerja akan tenang, senang, bijaksana, dan akan meraih hasil kerja yang optimal.
3. Mengawali setiap kegiatan kerjanya dengan ucapan basmalah.
4. Melaksanakan setiap kegiatan kerjanya dengan cara yang halal.
5. Tidak (Haram) melakukan kegiatan kerja yang bersifat mendurhakai Allah. Misalnya bekerja sebagai germo, pencatat riba (renten), dan pelayan bar.
6. Tidak membebani diri, alat-alat produksi, dan hewan pekerja dengan pekerjaan- pekerjaan di luar batas kemampuan.
7. Memiliki sifat-sifat terpuji seperti jujur, dapat dipercaya, suka tolong menolong dalam kebaikan, dan professional dalam kerjanya.
8. Bersabar apabila menghadapi hambatan-hambatan dalam kerjanya. Sebaliknya, bersyukur apabila memperoleh keberhasilan.
9. Menjaga keseimbangan antara kerja yang manfaatnya untuk kehidupan di dunia dan yang manfaatnya untuk kehidupan di akhirat. Seseorang yang sibuk bekerja sehingga meninggalkan shalat lima waktu, tidak sesuai dengan Islam.
Rahasia Kesuksesan Karier dan Pekerjaan Rasulullah SAW :
§ Pertama, Rasul selalu bekerja dengan cara terbaik, profesional, dan tidak asal-asalan. Beliau bersabda, "Sesungguhnya Allah menginginkan jika salah seorang darimu bekerja, maka hendaklah meningkatkan kualitasnya".
§ Kedua, dalam bekerja Rasul melakukannya dengan manajemen yang baik, perencanaan yang jelas, pentahapan aksi, dan adanya penetapan skala prioritas.
§ Ketiga, Rasul tidak pernah menyia-nyiakan kesempatan sekecil apapun. "Barangsiapa yang dibukakan pintukebaikan, hendaknya dia mampu memanfaatkannya, karena ia tidak tahu kapan ditutupkan kepadanya," demikian beliau bersabda.
§ Keempat, dalam bekerja Rasul selalu memperhitungkan masa depan. Beliau adalah sosok yang visioner, sehingga segala aktivitasnya benar-benar terarah dan terfokus.
§ Kelima, Rasul tidak pernah menangguhkan pekerjaan. Beliau bekerja secara tuntas dan berkualitas.
§ Keenam, Rasul bekerja secara berjamaah dengan mempersiapkan (membentuk) tim yang solid yang percaya pada cita-cita bersama.
§ Ketujuh, Rasul adalah pribadi yang sangat menghargai waktu. Tidak berlalu sedetik pun waktu, kecuali menjadi
§ Kedelapan, tentunya ada nilai tambah bagi diri dan umatnya. Dan yang terakhir, Rasulullah SAW menjadikan kerja sebagai aktualisasi keimanan dan ketakwaan. Rasul bekerja bukan untuk menumpuk kekayaan duniawi. Beliau bekerja untuk meraih keridhaan Allah SWT. Inilah kunci terpenting.
Etos kerja dalam pandangan duniawi
Inilah pengertian kerja yang bisa dipakai dalam dunia ketenaga-kerjaan dewasa ini, sedangkan bekerja dalam lingkup pengertian ini adalah orang yang bekerja dengan menerima upah baik bekerja harian, maupun bulanan dan sebagainya.
Pembatasan seperti ini didasarkan pada realitas yang ada di negara-negara komunis maupun kapitalis yang mengklasifikasikan masyarakat menjadi kelompok buruh dan majikan, kondisi semacam ini pada akhirnya melahirkan kelas buruh yang seringkali memunculkan konflik antara kelompok buruh atau pun pergerakan yang menuntut adanya perbaikan situasi kerja, pekerja termasuk hak mereka.
Konsep klasifikasi kerja yang sedemikian sempit ini sama sekali tidak dalam Islam, konsep kerja yang diberikan Islam memiliki pengertian namun demikian jika menghendaki penyempitan pengertian (dengan tidak memasukkan kategori pekerjaan-pekerjaan yang berkaitan dengan ibadah dan aktivitas spiritual) maka pengertian kerja dapat ditarik pada garis tengah, sehingga mencakup seluruh jenis pekerjaan yang memperoleh keuntungan (upah), dalam pengertian ini tercakup pula para pegawai yang memperoleh gaji tetap dari pemerintah, perusahaan swasta, dan lembaga lainnya.
Pada hakikatnya, pengertian kerja semacam ini telah muncul secara jelas, praktek mu’amalah umat Islam sejak berabad-abad, dalam pengertian ini memperhatikan empat macam pekerja :
1. al-Hirafiyyin; mereka yang mempunyai lapangan kerja, seperti penjahit, tukang kayu, dan para pemilik restoran. Dewasa ini pengertiannya menjadi lebih luas, seperti mereka yang bekerja dalam jasa angkutan dan kuli.
2. al-Muwadzofin: mereka yang secara legal mendapatkan gaji tetap seperti para pegawai dari suatu perusahaan dan pegawai negeri.
3. al-Kasbah: para pekerja yang menutupi kebutuhan makanan sehari-hari dengan cara jual beli seperti pedagang keliling.
4. al-Muzarri’un: para petani.
Pengertian tersebut tentunya berdasarkan teks hukum Islam, diantaranya hadis rasulullah SAW dari Abdullah bin Umar bahwa Nabi SAW bersabda, berikanlah upah pekerja sebelum kering keringat-keringatnya. (HR. Ibn Majah, Abu Hurairah, dan Thabrani).
Pendapat atau kaidah hukum yang menyatakan : “Besar gaji disesuaikan dengan hasil kerja.” Pendapat atau kaidah tersebut menuntun kita dalam mengupah orang lain disesuaikan dengan porsi kerja yang dilakukan seseorang, sehingga dapat memuaskan kedua belah pihak.
Etika kerja dalam Islam
Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah mencintai salah seorang diantara kamu yang melakukan pekerjaan dengan itqon (tekun, rapi dan teliti).” (HR. al-Baihaki)
Dalam memilih seseorang ketika akan diserahkan tugas, rasulullah melakukannya dengan selektif. Diantaranya dilihat dari segi keahlian, keutamaan (iman) dan kedalaman ilmunya. Beliau senantiasa mengajak mereka agar itqon dalam bekerja.
Sebagaimana dalam awal tulisan ini dikatakan bahwa banyak ayat al-Qur’an menyatakan kata-kata iman yang diikuti oleh amal saleh yang orientasinya kerja dengan muatan ketaqwaan.
Penggunaan istilah perniagaan, pertanian, hutang untuk mengungkapkan secara ukhrawi menunjukkan bagaimana kerja sebagai amal saleh diangkatkan oleh Islam pada kedudukan terhormat.
Pandangan Islam tentang pekerjaan perlu kiranya diperjelas dengan usaha sedalam-dalamnya. Sabda Nabi SAW yang amat terkenal bahwa nilai-nilai suatu bentuk kerja tergantung pada niat pelakunya. Dalam sebuah hadits diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Rasulullah bersabda bahwa “sesungguhnya (nilai) pekerjaan itu tergantung pada apa yang diniatkan.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Tinggi rendahnya nilai kerja itu diperoleh seseorang tergantung dari tinggi rendahnya niat. Niat juga merupakan dorongan batin bagi seseorang untuk mengerjakan atau tidak mengerjakan sesuatu.
Nilai suatu pekerjaan tergantung kepada niat pelakunya yang tergambar pada firman Allah SWT agar kita tidak membatalkan sedekah (amal kebajikan) dan menyebut-nyebutnya sehingga mengakibatkan penerima merasa tersakiti hatinya.
“ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya Karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian…” (al-Baqarah : 264)
Keterkaitan ayat-ayat di atas memberikan pengertian bahwa taqwa merupakan dasar utama kerja, apapun bentuk dan jenis pekerjaan, maka taqwa merupakan petunjuknya. Memisahkan antara taqwa dengan iman berarti mengucilkan Islam dan aspek kehidupan dan membiarkan kerja berjalan pada wilayah kemashlahatannya sendiri. Bukan kaitannya dalam pembangunan individu, kepatuhan kepada Allah SWT serta pengembangan umat manusia.
Perlu kiranya dijelaskan disini bahwa kerja mempunyai etika yang harus selalu diikut sertakan didalamnya, oleh karenanya kerja merupakan bukti adanya iman dan barometer bagi pahala dan siksa. Hendaknya setiap pekerjaan disampung mempunyai tujuan akhir berupa upah atau imbalan, namun harus mempunyai tujuan utama, yaitu memperoleh keridhaan Allah SWT. Prinsip inilah yang harus dipegang teguh oleh umat Islam sehingga hasil pekerjaan mereka bermutu dan monumental sepanjang zaman.
Jika bekerja menuntut adanya sikap baik budi, jujur dan amanah, kesesuaian upah serta tidak diperbolehkan menipu, merampas, mengabaikan sesuatu dan semena-mena, pekerjaan harus mempunyai komitmen terhadap agamanya, memiliki motivasi untuk menjalankan seperti bersungguh-sungguh dalam bekerja dan selalu memperbaiki muamalahnya. Disamping itu mereka harus mengembangkan etika yang berhubungan dengan masalah kerja menjadi suatu tradisi kerja didasarkan pada prinsip-prinsip Islam.
Adapun hal-hal yang penting tentang etika kerja yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut :
- Adanya keterkaitan individu terhadap Allah, kesadaran bahwa Allah melihat, mengontrol dalam kondisi apapun dan akan menghisab seluruh amal perbuatan secara adil kelak di akhirat. Kesadaran inilah yang menuntut individu untuk bersikap cermat dan bersungguh-sungguh dalam bekerja, berusaha keras memperoleh keridhaan Allah dan mempunyai hubungan baik dengan relasinya. Dalam sebuah hadis rasulullah bersabda, “sebaik-baiknya pekerjaan adalah usaha seorang pekerja yang dilakukannya secara tulus.” (HR Hambali)
- Berusaha dengan cara yang halal dalam seluruh jenis pekerjaan. Firman Allah SWT :
“Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah.” (al-Baqarah: 172)
- Dilarang memaksakan seseorang, alat-alat produksi atau binatang dalam bekerja, semua harus dipekerjakan secara professional dan wajar.
- Islam tidak membolehkan pekerjaan yang mendurhakai Allah yang ada kaitannya dengan minuman keras, riba dan hal-hal lain yang diharamkan Allah.
- Professionalisme yaitu kemampuan untuk memahami dan melakukan pekerjaan sesuai dengan prinsip-prinsip keahlian. Pekerja tidak cukup hanya memegang teguh sifat amanah, kuat dan kreatif serta bertaqwa tetapi dia juga mengerti dan benar-benar menguasai pekerjaannya. Tanpa professionalisme suatu pekerjaan akan mengalami kerusakan dan kebangkrutan juga menyebabkan menurunnya produktivitas bahkan sampai kepada kesemrautan manajemen serta kerusakan alat-alat produksi
Komentar
Posting Komentar