Menyantuni Kaum Dhu’afa
v Pengertian Kaum Dhu’afa
Kaum dhuafa adalah golongan manusia yang hidup dalam kemiskinan, kesengsaraan, kelemahan, ketakberdayaan, ketertindasan, dan penderitaan yang tiada putus. Kaum dhuafa terdiri dari orang-orang yang terlantar , fakir miskin, anak-anak yatim dan orang cacat.
· Dari segi ekonomi : adalah mereka yang fakir dan miskin (tertekan keadaan) bukan malas.
· Dari segi Fisik : adalah mereka yang kurang tenaga (bukan karena malas).
· Dari segi Otak : adalah mereka yang kurang cerdas (bukan karena malas)
· Dari segi Sikap : adalah mereka yang terbelakanag (bukan karena malas)
Maksud dari menyantuni kaum dhuafa ialah memberikan harta atau barang yang bermanfaat untuk dhuafa, dan menurut para ulama menyantuni kaum dhuafa akan menyelamatkan diri kita dari api neraka. Untuk anak yatim, Islam memerintahkan kita untuk memeliharanya, memuliakannya dan menjaga hartanya sampai anak yatim tersebut dewasa, mandiri dan bisa mengurus hartanya sendiri. Untuk fakir miskin, kita harus menganjurkan orang untuk memberi makan.
v Perintah Untuk Menyantuni Kaum Dhu’afa
Berikut dalil tentang menyantuni kaum dhu’afa yang terdapat dalam Al-Qur’an:
A. Q.S Al-Isra (17: 26 -27)
Artinya :
(26) Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.
(27) Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.(Q.S. Al-Isra,17:26-27)
Ø Kandungan Q.S. Al-Isra, 17: 26-27
Berikut ini merupakan isi pokok kandungan dalam Q.S. Al-Isra' ayat 26 - 27:
· Allah swt telah berfirman dan memerintahkan kepada kita semua sebagai umat Islam untuk memberikan atau menunaikan hak (berzakat, shadaqah, infaq dll) kepada keluarga-keluarga yang dekat, orang miskin, musafir (orang yang dalam perjalanan).
· Dalam ayat ini berisi perintah untuk berbuat baik kepada kaum dhuafa seperti orang orang miskin, orang terlantar, dan juga orang yang dalam perjalanan.
· Hak lainnya yang harus ditunaikan adalah "mempererat tali persaudaraan dan hubungan kasih saya satu sama lain, saling bersilaturahmi, bersikap lemah lembut dan sopan santun, memberikan bantuan kepada mereka, dan memberikan sebagaian rizeki yang Allah swt berikan kepada kita semua.
· Selanjutnya Allah swt memberikan penegasan bahwa kita dilarang untuk menghambur-hamburkan harta yang kita miliki secara boros atau berlebihan, Islam mengajarkan kita kesederhanaan, sehingga kita harus membelanjakan harta sesuai dengan kebutuhan saja, seperlunya saja dan tidak boleh berlebihan.
· Dalam ayat yang ke 27 Allah berfirman bahwa orang-orang yang berperilaku boros adalah saudara-saudaranya setan, tentu kita tidak mau bukan menjadi saudara setan. Karena setan adalah makhluk yang Allah swt ciptakan, tetapi ia ingkar kepada Allah swt atau tidak mau menjalankan yang Allah swt perintahkan. Sehingga setan nantinya akan masuk ke dalam neraka, setan akan selalu menggoda manusia untuk mengajak kita masuk ke dalam neraka, tentu kita sebagai seorang muslim yang beriman tidak mau masuk ke dalam neraka, mengingat sangat pedihnya siksa di dalam neraka.
B. Q.s Al-Baqarah(2:17)
Artinya:
Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi Sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari Kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. mereka Itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka Itulah orang-orang yang bertakwa.(Q.S. Al-Baqarah, 2:177)
Ø Kandungan Q.S. Al-Baqarah, 2: 177
Isi Kandungan Surah Al Baqarah Ayat 177:
Yang dimaksud dengan kebaikan pada surah Al Baqarah Ayat 177 ini adalah beriman kepada Allah, hari akhir, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan senantiasa mewujudkan keimanannya di dalam kehidupan sehari-hari.
Contoh-contoh dari perbuatan baik tersebut antara lain sebagai berikut.
Contoh-contoh dari perbuatan baik tersebut antara lain sebagai berikut.
a. Memberi harta yang dicintainya kepada karib kerabat yang membutuhkannya.
b. Memberikan bantuan kepada anak yatim.
c. Memberikan harta kepada musafir yang membutuhkan.
d. Memberi harta kepada orang-orang yang terpaksa meminta-minta.
e. Memberikan harta untuk memerdekakan hamba sahaya.
f. Memjalankan ibadah yang telah diperintahkan Allah denagn penuh keikhlasan.
g. Menunaikan zakat kepada orang yang berhak menerimanya sebagaimana yang tersebut dalam surah At Taubah Ayat 60.
h. Menepati janji bagi mereka yang mengadakan perjanjian.
Akan tetapi, terhadap janji yang bertentangan dengan hokum Allah (syariat islam) seperti janji dalam perbuatan maksiat, maka janji itu tidak boleh (haram) dilakukan.
Akan tetapi, terhadap janji yang bertentangan dengan hokum Allah (syariat islam) seperti janji dalam perbuatan maksiat, maka janji itu tidak boleh (haram) dilakukan.
Nilai amal shaleh sangat erat kaitannya denagn iman. Sebaliknya, amal saleh bila tidak didasari dengan iman (bukan karena Allah), maka dosa itu tidak bias ditebus dengan amal saleh sebesar apapun sehingga perbuatan-perbuatan baik yang telah dilakukan tidaka akan bernilai (pahala) dan sia-sia. Al Quran dalam hal ini menyatakan sebagai berikut :
a. Orang yang mati dalam kekafiran akan dihapus amalannya.
b. Orang-orang yang musyrik akan dihapus amalannya.
c. Amal perbuatan orang0orang kafir akan sia-sia.
d. Orang kafir akan ditimpakan siksa di dunia dan di akhirat
e. Orang kafir dan musyrik akan dimasukkan ke dalam neraka.
f. Orang yang tidak beriman kepada akhirat hanya mendapatkan kehidupan dunia saja.
v Penerapan Sikap Menyantuni Kaum Dhu’afa
Pencerminan terhadap Surah Al Isra ayat 26-27 dan Al Baqarah Ayat 177 dapat melahirkan perilaku, antara lain sebagai berikut:
1. Bekerja dengan tekun untuk mencari nafkah demi keluarga.
2. Suka menabung dan tidak pernah berlaku boros meskipun memiliki banyak harta.
3. Menjauhi segala macam kegiatan yang sia-sia dan menghabiskan waktu percuma.
4. Suka bersedekah, khusunya terhadap orang yang kekurangan dimulai dari keluarga dan tetangga terdekat.
5. Mempelajari ilmu agama dan mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
v Kesimpulan
Kaum dhuafa adalah golongan manusia yang hidup dalam kemiskinan, kesengsaraan, kelemahan, ketakberdayaan, ketertindasan, dan penderitaan yang tiada putus. Kaum dhuafa terdiri dari orang-orang yang terlantar , fakir miskin, anak-anak yatim dan orang cacat.
Sebaiknya kita sebagai orang yang berkecukupan, harus lebih bersyukur dengan apa yang telah kita punya dengan selalu melihat orang-orang yang ada dibawah kita dalam hal materi.dan sebagai orang yang berkecukupan, kita harus membantu dan membagi sedikit apa yang kita punya untuk meringankan beban mereka


Komentar
Posting Komentar