Menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup
Pengertian menjaga kelestarian lingkungan hidup
menurut kamus besar bahasa indonesia, kata lestari artinya
tetap selama-lamanya, kekal, tidak berubah sebagai sediakala, melestarikan;
menjadikan (membiarkan) tetap tidak berubah dan serasi : cocok, sesuai,
berdasarkan kamus ini melestarikan, keserasian, dan keseimbangan lingkungan
berarti membuat tetap tidak berubah atau keserasian dan keseimbangan lingkungan
(http://agustinarahmayani.wordpress.com/2008/04/17/pemanfaatan-dan-pelestarian-lingkungan-hidup/)
Menurut Prof.Dr.Otto Soemarwoto, Lingkungan adalah jumlah
semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang kita tempati yang mempengaruhi
kehidupan kita. Menurut UU No.4 Tahun 1982 tentang pokok-pokok pengelolaan
Lingkungan Hidup, jumto UU No. 23 Tahun 1997, Pasal I bahwa lingkungan adalah
kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan perikehidupan dan
kesejahteraan manusia serta makhluk lainnya.
Menurut Prof. Dr. Emil Salim Lingkungan Hidup adalah segala
benda dan kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati dan mempengaruhi
hal-hal yang hidup termasuk kehidupan manusia.
pelestarian lingkungan hidup adalah rangkaian upaya untuk
melindungi kemampuan lingkungan hidup terhadap tekanan perubahan dan dampak
negatif yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan agar tetap mampu mendukung
kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya
.
Contoh perbuatan menjaga kelestarian lingkungan hidup
a) Pencegahan
masalah air dilakukan dengan cara pencegahan pencemaran, pengamanan pintu-pintu
air, pengunaan air tidak boros. Hutan-hutan disekitar sungai, danau, mata air
dan rawa perlu diamankan. upaya untuk mengurangi pencemaran sungai diantaranya
melalui program kali bersih (prokasih) terhadap sungai-sungai yang telah
tercemar.
b) Mencegah cara
ladang berpindah / Perladangan Berpindah-pindah.Terkadang para petani tidak mau
pusing mengenai kesuburan tanah. Mereka akan mencari lahan pertanian baru
ketika tanah yang ditanami sudah tidak subur lagi tanpa adanya tanggung jawab
membiarkan ladang terbengkalai dan tandus. Sebaiknya lahan pertanian dibuat
menetap dengan menggunakan pupuk untuk menyuburkan tanah yang sudah tidak
produktif lagi.
c) Contoh
perbuatan yang paling sederhana dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan
hidup, yaitu dengan selalu nembuang sampah pada tempatnya, dan tidak
membuangnya sembarangan. Karena perbuatan membuang sampah sembarangan ini,
dapat menyebabkan banjir. Karena banjir bisa terjadi akibat tertutupnya
saluran-saluran air, sehingga air hujan atau air lainnya, tidak dapat mengalir
dengan lancar.
Tafsir surah ar-rum 41-42
Pada ayat 41 surah ar-rum, terdapat penegasan Allah bahwa
berbagai kerusakan yang terjadi di daratan dan di lautan adalah akibat
perbuatan manusia. Hal tersebut hendaknya disadari oleh umat manusia dan
karenanya manusia harus segera menghentikan perbuatan-perbuatan yang
menyebabkan timbulnya kerusakan di daratan dan di lautan dan menggantinya
dengan perbuatan baik dan bermanfaat untuk kelestarian alam. (syamsuri, 2004:
116)
Kata zhahara pada mulanya berarti terjadinya sesuatu
dipermukaan bumi. Sehingga, karena dia dipermukaan, maka menjadi nampak dan
terang serta diketahui dengan jelas. Sedangkan kata al-fasad menurut
al-ashfahani adalah keluarnya sesuatu dari keseimbangan,baik sedikit maupun banyak.
Kata ini digunakan menunjuk apa saja, baik jasmani, jiwa, maupun hal-hal
lain.(quraish shihab, 2005: 76)
Ayat di atas menyebut darat dan laut sebagai tempat
terjadinya fasad itu. Ini dapat berarti daratan dan lautan menjadi arena
kerusakan, yang hasilnya keseimbangan lingkungan menjadi kacau. Inilah yang
mengantar sementara ulama kontemporer memahami ayat ini sebagai isyarat tentang
kerusakan lingkungan.( quraish shihab, 2005: 77)
Sedangkan pada ayat 42 surah ar-rum pula, menerangkan
tentang perintah untuk mempelajari sejarah umat-umat terdahulu. Berbagai
bencana yang menimpa umat-umat terdahulu adalah disebabkan perbuatan dan
kemusyrikan mereka, mereka tidak mau menghambakan diri kepada Allah, justru
kepada selain Allah dan hawa nafsu mereka.( syamsuri, 2004: 116). Selain itu
pula, ayat ini mengingatkan mereka pada akhir perjalanan ini bahwa mereka dapat
mengalami apa yang dialami oleh orang-orang musyrik sebelum mereka. Mereka pun
mengetahui akibat yang diterima oleh banyak orang dari mereka. Mereka juga
melihat bekas-bekas para pendahulunya itu, ketika mereka berjalan dimuka bumi,
dan melewati bekas-bekas tersebut.(sayyid quthb, 2003: 226) dan dengan
melakukan perjalanan dimuka bumi juga dapat membuktikan bahwa
kerusakan-kerusakan di muka bumi ini adalah betul-betul akibat perbuatan
manusia yang tidak bertanggung jawab serta mengingkari nikmat Allah, dan dengan
melihat dan meneliti bukti-bukti sejarah, maka mereka dapat mengambil pelajaran
atas peristiwa-peristiwa yang telah lalu, yang pernah menimpa umat
manusia.(Moh.matsna, 2004:84)
Allah SWT menciptakan alam semesta dan segala isinya,
daratan, lautan, angkasa raya, flora, fauna, adalah untuk kepentingan umat
manusia (QS an-Nahl: 10-16)
Manusia sebagai khalifah Allah, diamanati oleh Allah untuk
melakukan usaha-usaha agar alam semesta dan segala isinya tetap lestari,
sehingga umat manusia dapat mengambil manfaat, menggali dan mengelolanya untuk
kesejahteraan umat manusia dan sekaligus sebagai bekal dalam beribadah dan
beramal shaleh.
Ketamakan manusia terhadap alam seperti tersebut,telah
berakibat buruk terhadap diri mereka sendiri, seperti longsor, banjir, dll.
Diperlukan upaya yang keras dan konsisten dari kita semua sebagai khalifah
Allah agar kewajiban untuk memelihara dan melestarikan alam demi kesejahteraan
bersama tetap terjaga. Dalam melaksanakan kewajibannya, sebagai khalifah juga
umat manusia, kita disuruh untuk mempelajari sejarah umat-umat terdahulu dan
mengambil pelajaran darinya.(syamsuri, 2006:97)
Hadits tentang perbuatan manusia (Moh. Matsna, 2004: 85-86)
عَنْ أََبِى عَمْرِ وَبْنِ جُبَيْرِ بْنِ عَبْدِ اللّٰهِ قَالَ:قَالَ
رَسُوْلُ اللّٰهِ صَلَّ اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ: مَنْ سَنَّ فِى اْلاِسْلاَمِ سُنّةً حَسَنَةً فَلَهُ اَجْرُهَا
وَ اَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ اُجُوْرِهِمْ شَيْءٌ. وَمَنْ سَنَّ سُنّةً سَيِّأَةً
كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَاوَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَابَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ
مِنْ اَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ (رواه مسلم)
Artinya: dari Abi Amr Ibn Jubair Ibn Abdillah, ia berkata:
Rasulullah SAW bersabda: barang siapa yang berbuat baik dalam islam, maka ia
akan memperoleh pahala dari perbuatan itu dan pahala dari orang yang
melaksanakan atau meniru prakarsa itu setelahnya tanpa mengurangi pahala
orang-orang yang menirunya. Dan barang siapa berprakarsa yang jelek, maka ia
akan mendapatkan dosa dari prakarsanya itu tanpa mengurangi dosa orang yang
menirunya (HR.Muslim)
Penjelasan hadits tentang perbuatan manusia (Moh. Matsna,
2004: 86)
Hadits diatas menjelaskan bahwa siapa saja yang memprakarsai
suatu perbuatan yang baik, seperti menciptakan suatu teori, metode, atau cara
yang baik kemudian ditiru dan dilaksanakan oleh orang lain maka ia akan
memperoleh pahala hasil prakarsa dan penemuannya itu serta pahala yang terus
mengalir dari pahala-pahala orang yang menirunya dan melaksanakannya tanpa
mengurangi pahala-pahala orang yang mengikutinya itu. Contohnya orang yang
berusaha mengangkat kehidupan orang miskin dengan cara memberi pinjaman modal
usaha kecil-kecilan. Bila usahanya sudah berjalan dan pinjamannya dapat dikembalikan
dengan cara diangsur tanpa bunga, apabila perbuatan ini diikuti oleh orang
lain, maka si pemrakarsa tadi akan mendapat dua pahala.
Begitu juga sebaliknya, orang yang berbuat kejahatan, ia
akan mendapat dua dosa dari perbuatan dirinya dan dari dosa orang yang
menirunya. Contohnya orang yang mencari lahan pertanian dengan cara membakar
hutan sehingga hutan menjadi gundul dan rusak, lalu perbuatannya itu ditiru
orang lain, maka ia akan mendapat dua dosa dari perbuatannya sendiri dan dosa
dari orang-orang yang mengikuti jejaknya
Kesimpulan
Kerusakan alam bisa terjadi karena ulah perbuatan tangan
manusia sendiri
Dampak negatif
kerusakan akan dirasakan manusia
Manusia dianjurkan untuk melihat sejarah, bagaimana akibat
umat yang berbuat di bumi ini, dan jadikanlah itu sebagai peringatan bagi
dirinya.
Manusia diperingatkan untuk selalu mengingat Allah dan tidak
menyakutukannya dengan sesuatu apapun selain dariNya, karena itu akan berdampak
buruk, baik bagi lingkungan, juga bagi manusia sendiri.
ANALISIS
Dari materi yang dipaparkan diatas, maka terdapat beberapa
unsur didalamnya, yaitu Pertama, konsep yang terdapat pada bagian isi kandungan
surah Ar-Rum 41-42, yang didalamnya memaparkan maksud dari manjaga kelestarian
lingkungan secara umum. Kedua, fakta yang juga terdapat pada bagian isi
kandungan surah Ar-Rum 41-42, dimana kehancuran yang dialami oleh umat-umat
pada masa dahulu, yang diakibatkan karena perbuatan mereka, yaitu menyekutukan
Allah. Selain itu, juga terdapat contoh-contoh akibat dari kerusakan
lingkungan, seperti adanya banjir, longsor, dll. Yang ketiga yaitu prinsip yang
terdapat pada poin 1, 2, dan 3 pada peta konsep, dimana tercantum dasar-dasar
yang melandasi anjuran menjaga kalestarian lingkungan. Dan yang keempat yaitu
nilai yang terdapat pada bagian 5, dimana terdapat hal-hal yang bisa dijadikan
pedoman dalam berbuat sesuatu untuk menjaga kelestarian lingkungan dan tidak
merusaknya. Kemudian selanjutnya yang kelima, keterampilan yaitu terdapat pada
poin 1, yakni membaca Q.S Ar-Rum 41-42.
DAFTAR PUSTAKA
Matsna, Mohammad. 2004. Al-Qur’an Hadits Madrasah Aliyah.
Semarang: PT Karya Toha Putra
Quthb, Sayyid. 2003. Tafsir Fi Zhilalil Qur’an. Jakarta:
Gema Insani Press
Shihab, Quraish. 2005. Tafsir Al-Misbah. Jakarta: Lentera
Hati
Syamsuri. 2004. Pendidikan Agama Islam untuk SMA kelas XI.
Jakarta: Erlangga
Syamsuri. 2006. Pendidikan Agama Islam KTSP untuk SMA kelas
XI. Jakarta: Erlangga
(http://agustinarahmayani.wordpress.com/2008/04/17/pemanfaatan-dan-pelestarian-lingkungan-hidup/)
http://kalyamadridistaz.blogspot.com/2011/02/menjaga-kelestarian-lingkungan-hidup.html?m=1

Komentar
Posting Komentar